Deprov Gorontalo Rekomendasikan OPD Belanja Konsumsi di KUBE Bentukan Dinsos

Konsumsi
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo saat memonitoring kegiatan KUBE Ayula Bersama Satu yang bergerak di bidang pembuatan KUE, di Desa Ayula Utara, Bone Bolango. (Foto: Aan)

Pojok6.id (Gorontalo) – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo merekomendasikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Gorontalo untuk melakukan pembelanjaan makan dan minum () di KUBE bentukan Dinas Sosial.

“Melihat kegiatan dari Ayula Bersama Satu bentukan Dinas Sosial yang usaha mereka membuat kue. Kami (DPRD) merekomendasikan agar pembelanjaan konsumsi setiap OPD bisa dilakukan disini, karena kue mereka tidak kalah bersaing dengan yang ada di tempat lain”ungkap Laode Haimudin, Sekretaris Komisi IV.

Aleg dari PDI-P ini mengatakan pihaknya ingin pemerintah daerah menjalankan konsep ekonomi kerakyatan untuk membantu pengembangan KUBE. Hal itu dilakukan melalui belanja konsumsi di setiap kegiatan pemerintahan. Menurutnya dengan konsep itu maka  masyarakat yang sudah dibantu permodalan usaha memiliki jaminan keberlangsungan usaha.

Read More

“Biarlah toko-toko kue yang sudah besar itu ada pasarnya sendiri, pemerintah kita ingin memberi ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha mereka, lewat pembelajaan konsumsi di KUBE-KUBE yang khusus bergerak dibidang pembuatan kue”tegasnya.

Sementara itu, Laode juga mengimbau agar Dinas Kumperindag bisa turun langsung untuk membantu para pelaku KUBE dari segi marketing dan manajemen bisnis.

“Saya pikir jika semua stakeholder bisa urunan membatu pengembangan KUBE, ada jaminan usaha ini bisa terus berlanjut. Dan masyarakat akan semakin sejahtera”pungkasnya. (Adv/aan)

Related posts