Deprov Gorontalo – Polres Gorut Koordinasi Pemberantasan Miras

Koordinasi
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Gorontalo Utara, dalam rangka membangun koordinasi pemberantasan peredaran Minuman Keras di Provinsi Gorontalo. (Foto: Firman Tatiye)

GORONTALO – Menyeriusi dampak kejahatan yang diakibatkan oleh minuman keras (), Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo membangun koordinasi pencegahan peredaran miras dengan Polres Gorontalo Utara.

“Di minggu ini kita sangat konsen untuk mencegah peredaran gelap Miras, karena miras ini merupakan akar masalah dari perbuatan kriminalitas yang terjadi di masyarakat”ungkap Yuriko Kamaru, Aleg Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.

Dikatakan Yuriko, Polres Gorontalo Utara merupakan polres jajaran dari Polda Gorontalo yang ketiga telah dikunjungi oleh pihaknya. Kegiatan tersebut dijelaskannya, agar peredaran miras di bumi serambi madina bisa teratasi dengan maksimal.

Read More

“Sebelum ke Polres jajaran dari Polda Gorontalo, kami juga sudah membangun koordinasi dengan polres yang berbatasan langsung dengan Provinsi Gorontalo”terang Yuriko.

Selain membangun koordinasi dengan pihak kepolisian memberantas peredaran miras di Provinsi Gorontalo, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo juga akan merevisi kembali Peraturan Daerah (Perda) Miras, yang dinilai Yuriko belum memberikan efek jerah bagi para pengedar miras. (Adv/Aan)

Related posts