Deprov Gorontalo Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-145. Foto: Alif

Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar ke-145 pada Senin, (24/6/2024). Rapat ini membahas pembicaraan tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023.

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua , , yang menyampaikan pentingnya pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.

“Rapat paripurna ini merupakan langkah awal dalam proses evaluasi dan penilaian atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023,” ujarnya.

Read More

Paris Juga menyampaikan, bahwa seluruh fraksi DPRD Provinsi Gorontalo telah menyampaikan pandangan umumnya secara tertulis.

“Ini juga akan dijawab secara tertulis, kemudian hasil dari jawaban tersebut akan dibahas pada mekanisme lebih lanjut,” jelasnya.

Selanjutnya, Paris juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah melaporkan pertanggungjawabannya melalui forum tersebut.

“Ini adalah pertanggungjawaban tahun 2023 yang telah diperiksa BPK dan memperoleh WTP, dan kemudian hitungan-hitungannya sudah ada dan kita hanya melihat hal apa saja yang perlu kita support terhadap pertanggungjawaban berikutberikut,” pungkasnya. (Adv)

Related posts