Pojok6.id (Gorontalo) – DPRD Provinsi Gorontalo melalui Komisi II mengawasi langsung pemanfaatan sumur bor untuk kebutuhan rumah tangga dan pertanian, di Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo.
Kata Espien Tuli, Ketua Komisi II, sumur bor tersebut merupakan salah satu dari banyak aspirasi yang diterima pihaknya pada saat reses. Aspirasi disampaikan masyarakat karena wilayahnya tidak memiliki sumber air.
“Dan Alhamdulillah ini terealisasi lewat program kerja Dinas ESDM dengan pendanaan APBD tahun 2021, sehingga kami (DPRD) mengawasinya agar program ini dimanfaatkan dengan baik terlebih memastikan penerimanya tepat sasaran”jelas Espin.
Dirinya berharap kepada warga penerima manfaat untuk menjaga dan merawat sumur bor yang telah disediakan. Jika tidak dijaga, maka umur sumur itu diperkirakan hanya bisa dimanfaatkan 10-15 tahun kedepan.
“Karena tujuan utama disediakannya sumur suntik ini agar masyarakat bisa semakin sejahtera, dan kalau tidak dijaga dan dirawat itu efeknya bisa langsung ke masyarakat”tutupnya. (Adv/aan)