Deprov Gorontalo Akan Audit Pengerjaan Penanganan Danau Limboto

Pengerjaan
Rapat kerja Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II untuk membahas pengerjaan proyek penanganan Danau Limboto. (Foto: Aan)

GORONTALO Provinsi Gorontalo, khususnya Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur akan mengaudit pengerjaan penanganan Limboto, yang ditangani oleh pihak Balai Wilayah Sungai () Sulawesi II.

Hal tersebut disampaikan Erwin Ismail, Sekretaris komisi III , saat diwawancarai awak media setelah melakukan rapat kerja bersama BWS Sulawesi II, (Selasa, 26/1/2021). Erwin mengatakan, semenjak tahun 2012 sampai dengan sekarang,proyek pengerjaan penanganan danau limboto yang ditangani oleh BWS dinilai hanya berkutat pada permasalahan teknis seperti, pengerukan dan eceng gondok.

“Secara prinsip kita hanya ingin menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga DPRD, dan tidak mencurigai pengerjaan yang dilakukan oleh BWS di Danau Limboto. Hanya saja segala sesuatunya harus efektif dan efisien, karena setiap tahunnya ada dana 20 Miliar dari APBN yang digunakan hanya untuk pengerukan danau”ungkap Erwin.

Read More

Untuk itu, secara pribadi Erwin mengarahkan BWS agar membuat suatu grand desain pengerjaan Danau Limboto yang dikerjakan secara serius. Hal itu bertjuan agar penanganan Danau Limboto bisa dilakukan sekaligus.

“Grand Desain disampaikan oleh pihak BWS memang sudah ada, dan untuk pengerjaannya membutuhkan anggaran sebesar 458 Miliar untuk revitalisasi dengan waktu 2 sampai 3 tahun. Yang secara spesifik mereka akan membuat pintu air bagi 18 Daerah Aliran Sungai (DAS), kemudian setelah terbangun akan ditutup sementara dan langsung dilakukan pengerukan”pungkasnya.(Aan)

Related posts