GORONTALO – Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, mendapat perhatian khusus dari Komisi II Deprov untuk dimaksimalkan pelaksanaanya.
“Pada PRA-KUA/PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, program RHL ini kami akan maksimalkan akan untuk mendapatkan anggaran yang cukup” Ungkap Espin Tuli selaku Ketua Komisi II Deprov, pada saat rapat bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan Provinsi Gorontalo (Kamis, 2/7/2020).
Espien juga menjelaskan program RHL tersebut akan dilaksankan pada kawasan hutan yang ada di Provinsi Gorontalo kurang lebih ada 331Ha. Dan Dana Reboisasi Hutan (DRH) diminta untuk ditingkatkan guna pelestarian kawasan hutan yang sudah rusak.
Lebih jauh Espien menerangkan untuk kawasan hutan manggorove pengawasannya dimintakan agar lebih ditingkatan. Karena hutan manggrove yang ada di daerah Pohuwato telah dialihfungsikan menjadi tambak perikanan.
“Pengawasan hutan manggrove perlu ditingkatkan lagi oleh stakholder terkait, terlebih bagi masyarakat juga harus terlibat untuk menjaga kawasan hutan manggrove ini. Hal itu penting dalam hal pelestarian lingkungan untuk keberlangsungan hidup dimasa depan” Tutup Espien.(Adv-KT10)