Dekot Terima Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Gorontalo TA 2026 dalam Rapat Paripurna

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa (kanan) saat menerima dokumen rancangan KUA-PPAS APBD Kota Gorontalo TA 2026 dari Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea (kiri) dalam rapat paripurna. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, secara resmi menerima dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2026.

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kepada DPRD Kota Gorontalo dalam Rapat Paripurna Penyampaian Wali Kota terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2026, yang digelar DPRD Kota Gorontalo, Senin (25/8/2025), di Aula I DPRD Kota Gorontalo.

“Alhamdulillah penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Kota Gorontalo ini telah dipenuhi oleh Wali Kota Gorontalo, dan diterima oleh DPRD Kota Gorontalo, untuk selanjutnya akan dibahas, dikaji dan ditindaklanjuti pada pembahasan tahap-tahap selanjutnya, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan tata tertib DPRD Kota Gorontalo,” ungkap Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa.

Read More
banner 300x250

Menurut Irwan, rancangan kebijakan umum anggaran ini memuat target pencapaian kinerja yang terukur, dari program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintahan daerah, yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya, selaras dengan prioritas pembangunan yang ditetapkan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro dan perubahan pokok-pokok ditetapkan oleh pemerintah.

“Nantinya berdasarkan kesepakatan kebijakan umum anggaran tersebut, pemerintah daerah dapat menentukan skala prioritas untuk urusan wajib dan urusan pilihan, menentukan urutan program untuk masing-masing urusan, serta menyusun plafon anggaran sementara untuk masing-masing program,” ujarnya.

Ia berharap setelah penyampaian dan penyerahan rancangan KUA-PPAS APBD ini, tim Badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gorontalo dapat memaksimalkan pembahasannya seefektif dan seefisien mungkin.

“Kami juga sangat berharap bahwa kiranya dalam pembahasan ini perlu dilaksanakan secara extra hati-hati, berdasarkan skala prioritas melalui pengkajian dan penelitian secara mendalam sehingga hasil yang diperoleh lebih maksimal dengan tetap berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60