Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menerima kunjungan kerja dari tim Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Pohuwato, Kamis (9/2/2023).
Kunker sekaligus Studi Tiru Pansus III DPRD Pohuwato itu, diketahui dalam rangka pembahasan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Ranperda tentang Inovasi Daerah, dan Ranperda tentang Penataan Drainase.
“Untuk kunjungan ini, saya yang menerima secara langsung. Sebab untuk pimpinan dan anggota DPRD Kota Gorontalo saat ini, sedangkan tidak berada di tempat. Karena masih sedang dinas luar,” ungkap Sekretaris DPRD Kota Gorontalo, N. R. Monoarfa.
Sekwan Dekot Gorontalo itu menjelaskan, bahwa landasan hukum untuk kedua ranperda tersebut, saat ini memang belum tersedia. Sehingga ia menginformasikan terkait sejumlah inovasi, yang telah dilahirkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo.
“Khusus sekretariat DPRD sendiri, kami saat ini tengah merancang inovasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. Namanya e-aspirasi, suatu aplikasi yang dapat digunakan masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak DPRD,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus III DPRD Pohuwato, Wawan Hatama mengatakan, pihaknya sengaja memilih Kota Gorontalo sebagai lokasi studi tiru, berdasarkan beberapa alasan tertentu. Salah satunya yakni, karena daerah Kota Gorontalo dinilai selalu melahirkan inovasi baru hampir setiap tahun.
“Sehingganya kami coba datang untuk melakukan audiensi agar kami bisa mendapatkan gambaran, atas apa yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo,” pungkasnya. (Adv)