Dekot Gorontalo Soroti Aliran Sungai Tapodu dan Kondisi Jembatan di Pilolodaa

Reses Anggota DPRD Kota Gorontalo Dapil II DPRD Kota Gorontalo di Kecamatan Kota Gorontalo Barat, Kota Gorontalo. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) II, Kecamatan Kota Barat dan Kecamatan Dungingi, melaksanakan Reses Masa Sidang Kedua Tahun 2026, Sabtu (21/2/2026). Dalam reses tersebut, sejumlah persoalan infrastruktur dan penanganan banjir menjadi keluhan utama masyarakat.

Kunjungan pertama dilakukan di Kelurahan Pilolodaa, Kecamatan Kota Barat. Warga mengeluhkan genangan air di sekitar Sungai Tapodu, yang dinilai semakin parah sejak adanya perubahan alur sungai.

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar menjelaskan, bahwa sebelumnya aliran sungai Tapodu tersebut melewati pemukiman warga, namun kemudian dialihkan ke sisi lain. Persoalan muncul saat musim penghujan, di mana material dari pegunungan terbawa arus dan bahkan melintasi kawasan sekitar Puskesmas Pilolodaa hingga masuk ke pemukiman warga. Akibatnya, genangan air dapat bertahan hingga berhari-hari.

Read More

“Ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada aktivitas masyarakat. Mengingat ini merupakan wilayah kerja Balai Sungai, kita akan segera berkonsultasi dan berkoordinasi agar ada solusi yang tepat,” ujar Totok.

Selain persoalan banjir, pihaknya juga meninjau kondisi jembatan kayu yang berbatasan wilayah Kota Gorontalo dengan Kabupaten Gorontalo, tepatnya Kelurahan Pilolodaa dan Desa Tualango. Jembatan tersebut dinilai sudah memerlukan perhatian karena menjadi akses utama warga lintas wilayah.

Menariknya, kata Totok, sebagian warga yang bermukim di wilayah administratif Kabupaten Gorontalo justru tercatat sebagai pemegang KTP Kota Gorontalo, khususnya Pilolodaa. Kondisi ini dinilai perlu koordinasi lintas instansi agar tidak menghambat penanganan infrastruktur.

“Kita akan koordinasikan dengan pihak Balai Sungai maupun Dinas Pekerjaan Umum Provinsi. Karena ini menghubungkan dua wilayah, maka penanganannya juga harus melibatkan provinsi,” tegasnya. (Adv)

Related posts