Dekot Gorontalo Rampungkan Ranperda Penyediaan dan Penyerahan PSU

Rampungkan Ranperda
Rapat Pansus III DPRD Kota Gorontalo terkait Pembahasan Ranperda Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU). (Foto: Humas Dekot)

Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo segera merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (), tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU).

Hal tersebut terungkap melalui Rapat Panitia Khusus (Pansus) III , tentang Ranperda Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Kota Gorontalo, Selasa (28/3/2023), di Aula I DPRD Kota Gorontalo.

“Alhamdulillah terkait dengan Ranperda Penyediaan dan Penyerahan PSU, hari ini telah kita selesaikan dan kita rampungkan,” ucap Ketua Pansus III Dekot Gorontalo, Heriyanto Thalib.

Read More

Heriyanto mengungkapkan, bahwa Ranperda yang terdiri dari 21 Bab 46 Pasal dan 21 Halaman itu, telah digodok oleh Pansus III Dekot Gorontalo dalam tiga kali pertemuan. Dimana hari ini merupakan kali ketiga Ranperda tersebut dibahas oleh Pansus III Dekot Gorontalo.

“Sehingga dari pasal ke pasal, poin ke poin semua kita bahas, dan berbagai macam masukan saran dan pendapat dari pada anggota Pansus III, maupun dari OPD, itu telah kita tampung semua dan kita bahas bersama-sama,” tuturnya.

Menurut Politisi dari Fraksi (PAN) itu, Ranperda Penyediaan dan Penyerahan PSU sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kota Gorontalo. Terutama para developer atau pengembang sarana perumahan dan pemukiman.

“Sehingga untuk menyempurnakan Ranperda ini, maka kita akan segera melakukan studi komparasi dengan daerah-daerah lain yang telah menerapkan Perda ini terlebih dahulu,” pungkasnya. (Adv)

Related posts