Dekot Gorontalo Perjuangkan Insentif Nakes Pada Perubahan APBD 2021

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa. (Foto: Humas Dekot).

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Tim Badan (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Kota Gorontalo perjuangkan Insentif Tenaga Kesehatan () melalui Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah () Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2021.

Anggota Banggar Gorontalo, Irwan Hunawa mengungkapkan, bahwa sebagian insentif nakes Kota Gorontalo telah dianggarkan melalui Perubahan APBD Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2021.

“Sebelumnya kita sudah rapatkan bersama tim Bangggar, dimana pertama kita fokus ke insentif nakes, karena kita masih punya hutang sekitar 12 miliar. Sehingga alhamdulillah di APBD Perubahan ini kita sudah menganggarkan ada sekitar 8 miliar,” ungkapnya.

Read More

Dirinya mengakui bahwa para nakes ini menjadi prioritas utama untuk diperjuangkan oleh DPRD Kota Gorontalo. Sebab para Nakes menjadi garda terdepan pemerintah dalam menangani kasus covid-19.

“Insya’allah pada APBD induk Kota Gorontalo Tahun 2022 nanti kita akan menganggarkan empat miliar lagi untuk insentif nakes ini, dan yang jelas ini harus dipertanggungjawabkan karena sudah menjadi isu publik,” ujarnya

Terakhir ia menambahkan, bahwa ranperda perubahan APBD Kota Gorontalo Tahun 2021 ini telah ditetapkan menjadi Perda, dan dalam waktu dekat Perda ini akan diteruskan kepada Pemprov Gorontalo untuk dilakukan peninjauan lebih lanjut. (Adv/Ryn)

Related posts