Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Paripurna, terhadap 6 buah Rancangan peraturan daerah (Ranperda) usul inisiatif legislatif dan eksekutif, Senin (24/10/2022) di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki, didampingi Wakil Ketua I, Rivai Bukusu dan Wakil Ketua II, Syamsudin Umar, serta turut dihadiri oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.
“Dari keenam Ranperda tersebut, itu dua diantaranya merupakan Ranperda usul inisiatif eksekutif, yakni Ranperda tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana dan Utilitas, dan kedua Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” ungkap Hardi Sidiki.
Sementara untuk empat ranperda usul inisiatif legislatif, lanjut Hardi, yakni Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas, Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkoba, Ranperda tentang Penyelenggaraan Inovasi daerah, serta terkahir Ranperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.
“Selanjutnya keenam usulan ranperda tersebut akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme DPRD, dan semua fraksi menerima untuk dibahas lebih lanjut, karena semua usulan ranperda ini sangat penting dan berkaitan langsung dengan kondisi di daerah,” tandasnya. (Adv)