Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo harap bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Gorontalo, bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke, usai mengikuti kegiatan Penyerahan Bantuan Sosial UEP Perorangan Kota Gorontalo Tahun 2022, Rabu (14/12/2022) di Aula Kantor Wali Kota Gorontalo.
“Jumlahnya ada sebanyak 55 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kota Gorontalo yang menerima bantuan UEP ini. Dan kami DPRD berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ucap Erman.
Ia melanjutkan bahwa yang berhak menerima bantuan UEP ini, merupakan masyarakat Kota Gorontalo yang telah terdaftar didalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Pemerintah Masyarakat (BPM).
“Di akhir tahun 2022 ini, masih ada sisa anggaran yang alhamdulillah, bisa untuk diberikan bantuan kepada 55 orang, yang pendataannya dikelola melalui Dinsos kepada masyarakat yang berasal dari 50 kelurahan yang ada di Kota Gorontalo,” pungkasnya.
Selain Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke, dalam kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Alwi Podungge. (Adv)