Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mengelar paripurna tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), melalui rapat paripurna TK. II DPRD Kota Gorontalo (Tahap Akhir) dalam rangka penyampaian pendapat Akhir Fraksi Atas Tiga Buah Ranperda usul inisiatif legislatif dan eksekutif, Rabu (2/3/2022) di Aula I DPRD Kota Gorontalo.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki mengatakan tiga ranperda itu masing Ranperda Kearsipan, Ranperda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) air minum muara tirta, dan Ranperda Pengarusutamaan Gender.
“Alhamdulillah hari ini berjalan lancar dan sudah di paripurnakan, serta turut dihadiri oleh Wali Kota Gorontalo, Wakil Wali Kota Gorontalo dan Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo,” ungkapnya.
Selain itu, Hardi turut mengapresiasi peran dari Panitia khusus (Pansus) Dekot Gorontalo, yang telah menyusun perda dengan sebaik mungkin, sehingga dapat melahirkan perda-perda yang akan diimplementasikan di Kota Gorontalo.
“Semoga dengan lahirnya ketiga perda ini, dapat melengkapi serta memenuhi apa yang menjadi kebutuhan baik legislatif maupun eksekutif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (Adv/Ryn)