Dekot Gorontalo Gelar Paripurna Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa (kanan) saat menerima secara langsung dokumen Ranperda APBD 2026, yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid (kiri) dalam rapat paripurna. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi serta tanggapan Wali Kota Gorontalo, terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo Tahun Anggaran (TA) 2026, Senin (6/10/2025).

“Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan rapat paripurna tentang ranperda APBD tahun anggaran 2026. Kita juga telah mendengarkan langsung tanggapan dari Wali Kota Gorontalo, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo,” ungkap Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa.

Selain itu, Irwan mengatakan, bahwa dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi juga telah menyampaikan masukan dan menyetujui terkait dengan pembahasan ranperda APBD tahun anggaran 2026.

Read More

“InsyaAllah selanjutnya ini akan kita tindaklanjuti dan bahas lebih lanjut, sesuai dengan tata tertib aturan dan mekanisme yang berlaku di DPRD,” pungkasnya.

Untuk penyampaian pemandangan umum fraksi masing-masing dibacakan langsung oleh perwakilan fraksi-fraksi di DPRD Kota Gorontalo, mulai dari Fraksi Partai Golkar, Susanto Liputo, Fraksi PPP, Alwi Lapananda, Fraksi NasDem, Alan Lahay, Fraksi Gerindra, Supriadi Lameo, Fraksi PAN, Alwi Podungge, Fraksi PDIP, Darmawan Duming dan Fraksi Demokrat, Marwan Pasue. (Adv)

Related posts