Dekot Gorontalo Dukung Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pajak Daerah
Ketua dan Anggota DPRD Kota Gorontalo saat menghadiri pembukaan FGD tentang Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (Foto: Humas Dekot)

Pojok6.id (DPRD) – Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD), terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang dan Retribusi Daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, Senin (17/10/2022), di Ballroom Hotel Aston Gorontalo.

“Saya ketua komisi B dan ketua DPRD sangat mendukung kegiatan ini, dan kami harap ranperda ini bisa segera ditindak lanjuti, agar di tahun 2023 nanti PAD kota Gorontalo akan bisa bertambah, mengingat banyak hal yang perlu juga dilakukan dari PAD itu sendiri,” ungkap Ketua Komisi B Dekot Gorontalo, .

Ia menjelaskan bahwa Ranperda ini sangat diperlukan, termasuk . Sehingga pihaknya mendukung terkait dengan upaya-upaya yang dilakukan, demi meningkatkan PAD di Kota Gorontalo. Sebab dalam meningkatkan PAD itu sendiri, menurutnya diperlukan data mulai dari tingkat bawah, agar bisa diketahui segala potensi yang memiliki sumber PAD.

Read More

“Inilah yang harus dituntut saat ini, karena daerah ini sudah masuk pada daerah digitalisasi berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sehingga didalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini sangat diperlukan digitalisasi,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki, Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Alwi Podungge dan anggota DPRD Kota Gorontalo, Leny Ontalu dan Sucipto Kadir. (Adv)

Related posts