Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo bakal segera menggelar Rapat Paripurna, terkait Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo Terpilih Tahun 2025 – 2030 hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, usai menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Gorontalo Hasil Pemilihan Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 40/PHPU.WAKO-XXIII/2025, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, Rabu malam (5/2/2025) di Kantor KPU Kota Gorontalo.
“Tadi kita sudah menyaksikan bersama, rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih walikota dan wakil walikota Kota Gorontalo, hasil pemilihan tahun 2024, yang insyaAllah akan menjabat lima ahun dari 2025 – 2030,” ungkap Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, saat diwawancarai sejumlah awak media.
Dijelaskannya, bahwa langkah selanjutnya setelah pleno penetapan adalah pengantaran Surat Keputusan (SK) dari KPU ke DPRD Kota Gorontalo. Dimana SK tersebut nantinya akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD, sebelum diajukan ke pemerintah untuk diterbitkan Surat Keputusan pelantikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Setelah itu, kita akan pelajari dan segera menindaklanjutinya dengan pemerintah daerah, agar seluruh proses ini bisa dipercepat,” ujar Irwan.
Ia mengatakan bahwa pemerintah pusat sendiri menargetkan pelantikan kepala daerah, yang akan dilakukan serentak pada 22 Februari 2025 mendatang di Jakarta. Oleh karena itu, pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, untuk memastikan seluruh dokumen administrasi segera diselesaikan.
“Kita berharap semuanya berjalan lancar agar pada 22 Februari nanti, Kota Gorontalo sudah memiliki wali kota dan wakil wali kota baru. Dengan begitu, roda pemerintahan bisa berjalan lebih efektif dalam melayani masyarakat,” harapnya.
Selain itu, Irwan juga mengutip pernyataan wali kota terpilih, yang menekankan pentingnya sinergi antara seluruh pemangku kepentingan dalam membangun Kota Gorontalo sebagai ibu kota provinsi. Sehingga diharapkan kerja sama antara DPRD, pemerintah daerah, serta berbagai elemen masyarakat dapat terus ditingkatkan demi kemajuan kota.
“Ini adalah tanggung jawab bersama. Kota Gorontalo sebagai ibu kota provinsi membutuhkan dukungan dari semua pihak agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal,” pungkasnya. (Adv)