Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo bakal menganugerahkan gelar kehormatan “Bapak UMKM” kepada Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Penganugerahan tersebut dijadwalkan akan ditandai dengan rapat paripurna yang digelar di Aula DPRD Kota Gorontalo, pada Kamis, 19 Februari 2026 mendatang.
Pemberian gelar ini menjadi bentuk apresiasi DPRD atas komitmen dan konsistensi Wali Kota, dalam mendorong pertumbuhan serta pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Gorontalo. Berbagai program dan kebijakan pro-UMKM yang diinisiasi pemerintah daerah, dinilai memberikan dampak nyata terhadap penguatan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Gorontalo, Yolan Polontalo, menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah melalui pembahasan internal dan mendapat dukungan dari berbagai unsur di DPRD.
“Pemberian gelar ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan komitmen Wali Kota dalam memperkuat sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Kami menilai beliau konsisten menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha kecil,” ujar Yolan, usai melaksanakan rapat Banmus, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, sektor UMKM memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, DPRD menilai penting memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang dinilai berhasil menghadirkan perhatian dan dukungan nyata bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Rapat paripurna tersebut rencananya dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta perwakilan pelaku UMKM di Kota Gorontalo.
Melalui penganugerahan gelar “Bapak UMKM” ini, DPRD berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin solid dalam memperkuat sektor UMKM. Kolaborasi yang berkelanjutan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, tangguh, dan berdaya saing. (Adv)
