TRENGGALEK – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) fokus dalam upaya peningkatan SDM. Hal tersebut dimaksudkan agar kinerja Satpol PP bisa lebih maksimal dalam upaya penindakan Peraturan Daerah (Perda).
Menurut Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Mochamad Husni Taher Hamid, untuk bisa menegakkan perda secara maksimal, Satpol PP harus paham dan mengerti terkait Perda yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
“Jika mereka tidak faham dengan perda perda tersebut, maka penegakan perda juga tidak bisa berjalan secara maksimal,” ujarnya.
Husni mencontohkan pada proses penertiban reklame, jika Satpol PP tidak paham akan perda terkait masalah tersebut maka tidak tahu kapan harus bertindak menertibkan reklame yang tidak sesuai peraturan.
“Jika Satpol PP tidak faham hukum dan tidak mau membaca perda yang mengatur terkait hal tersebut, maka ia juga tidak tahu secara pasti kapan harus menertibkan reklame,” pungkasnya. (sae)