Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Darmawan Duming mengecam peredaran minuman keras (miras) yang ada di tengah-tengah masyarakat, terkhususnya masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
“Kami sudah sangat tegas, dan hari ini sudah harus kita babat, baik dari seluruh penjuru arah, itu harus kita sikat dan basmi,” ungkap Darmawan usai melaksanakan kegiatan reses DPRD Kota Gorontalo masa sidang kedua tahun 2022 Dapil III, Kecamatan Kota Utara, Kota Tengah dan Sipatana, Selasa (26/4/2022).
Menurut Darmawan, sebagai kota yang dijuluki sebagai serambi madinah, Gorontalo harus lah bersih baik dari peredarannya maupun masyarakat yang masih sering mengkonsumsi miras tersebut.
“Maka pemerintah dan penegak hukum jangan lagi membiarkan hal-hal terkait dengan peredaran minuman keras, dan saya sebagai anggota DPRD mendukung penuh terkait dengan penertiban serta pemberantasan peredaran miras yang ada di Kota Gorontalo,” tegasnya.
Selain persoalan penanganan miras, kata Darmawan, dalam kegiatan reses tersebut, masyarakat juga mengeluhkan program pemerintah yang saat ini sedang berjalan, yaitu terkait proyek wisata kuliner kalimadu di Kelurahan Liluwo.
“Mereka sangat berharap, bahwa lokasi wisata kuliner ini bisa ditempati oleh masyarakat yang benar-benar berdomisili di kelurahan itu, seperti masyarakat Kelurahan Liluwo. Untuk itu saya sepakat dan saya sudah memasukan nama-nama ini, ditingkat kelurahan maupun di dinas teknis yang bersangkutan,” pungkasnya. (Adv/Ryn)