KABUPATEN GORONTALO – Sudah menjadi tradisi masyarakat Provinsi Gorontalo, setiap perayaan hari raya ketupat akan diikuti dengan kegiatan pacuan kuda. Lomba pacuan kuda, kuda gerobak dan karapan sapi se Sulawesi yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam rangka memeriahkan gebyar ketupat tersebut dilaksanakan di lapangan pacuan kuda Yosonegoro, Kabupaten Gorontalo, Rabu (12/6/2019) dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba.
Sekda Darda yang mewakili Gubernur Gorontalo pada kesempatan itu mengatakan, Lomba ini merupakan tradisi masyarakat Gorontalo dalam merayakan hari ketupat. Kegiatan tersebut sudah menjadi agenda rutin tahunan Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang bertujuan untuk melestarikan budaya dan memberikan hiburan kepada masyarakat yang merayakan ketupat, serta sebagai wadah promosi pariwisata daerah.
“Pelaksanaan lomba pacuan kuda, kuda gerobak, dan karapan sapi merupakan tradisi masyarakat Yosonegoro setiap tahun. Maka tidak salah apabila pelaksanaan event ini bisa menunjang promosi pariwisata daerah yang akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat dengan banyaknya pengunjung dari luar Gorontalo yang datang menyaksikan kejuaraan ini,” ujar Darda.
Darda juga menyampaikan, kegiatan ini bisa memberikan kontribusi positif bagi mereka yang memiliki hobi dan bakat dalam berkuda, sekaligus menjadi ajang pembinaan olahraga berkuda bagi masyarakat Gorontalo.
“Saya berharap, olahraga berkuda bisa mengharumkan Provinsi Gorontalo di tingkat nasional, serta tradisi lomba kuda gerobak yang mengandalkan kuda lokal dan karapan sapi yang mengandalkan sapi ternak lokal dapat terjaga hingga nantinya tontonan seperti ini bisa dinikmati oleh anak cucu kita,” harapnya.
Lomba yang akan berlangsung selama tiga hari tersebut dari tanggal 12 hingga 14 Juni, diikuti 35 ekor kuda pacu dan 39 kuda gerobak. Sedangkan untuk karapan sapi diikuti oleh 44 pasang sapi. Pemenang lomba akan menerima trofi Gubernur Gorontalo dan sejumlah bonus yang telah disiapkan panitia pelaksana. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo