GORONTALO – Dana Desa untuk Provinsi Gorontalo tahun 2020 mencapai angka Rp.644 miliar. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2019 yang hanya berada di angka Rp.636 miliar.
Dari data yang disampaikan Kepala Dinas PMD-Admindukcapil Provinsi Gorontalo Slamet Bakrie, di tahun 2019 dana desa yang tersalur sebesar 99,89 persen. Sementara untuk tahun 2020 telah disalurkan sebesar 1,43 persen.
“Adapun Kabupaten yang telah menyalurkan dana desa untuk tahap pertama yaitu Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango,” ungkap Slamet dalam sambutannya pada pembinaan oleh Gubernur Gorontalo dan penandatanganan kontrak kerja Individual Tenaga Pendamping Profesional (TPP), di Grand Sumber Ria Kota Gorontalo, Rabu (05/02/2020).
Slamet menambahkan, sejak tahun 2015 hingga tahun 2020, total keseluruhan dana desa yang telah dialokasikan ke desa-desa se Provinsi Gorontalo berjumlah Rp.2,9 triliun.
Dengan anggaran tersebut, secara khusus Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengimbau para TPP desa untuk membuat skala prioritas. Ia menambahkan, selama dana desa ini masih di programkan oleh pemerintah pusat, para TPP desa diminta mengutamakan program-program yang lebih dibutuhkan oleh desa dan masyarakatnya.
“Dana desa ini lahir dari pada pemikiran-pemikiran khususnya (pemikiran) Pak Jokowi. Pak Jokowi sekarang sudah tahun ke enam, tinggal empat tahun lebih lagi. Yang saya khawatirkan, kalau Pak Jokowi tidak jadi presiden lagi, kita bisa bayangkan kalau dana desa ini tidak diprogramkan lagi di pemerintahan yang akan datang,” ujar Rusli.
Diakhir sambutannya, Gubernur dua periode tersebut mengatakan, program dana desa berkontribusi dalam penurunan angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo. Dari angka 18,16 persen di tahun 2015, turun menjadi 15,31 persen di tahun 2019. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo