POHUWATO – Dampak aktivitas penambangan emas di Kecamatan Dengilo yang dilakukan dengan menggunakan puluhan alat berat excavator tanpa izin, kini mulai dirasakan masyarakat sekitar. Petani padi yang ada di desa Hutamoouti menjadi salah satu yang menerima dampak aktivitas tersebut.
Tidak hanya itu,dampak juga telah dirasakan sebagaian masyarakat Kecamatan Paguat. Pasalnya air sungai yang biasa menjadi tempat minum ternak sapi menjadi keruh disebabkan air yang mengalir telah bercampur dengan lumpur.
“Airñya keruh itu gara-gara pertambangan di atas, itu sudah lumpur bukan lagi air, tadi sudah saya foto tidak ada satu orangpun yang mencuci pakaian di sungai, kasihan ibu-ibu sudah tidak bisa mencuci pakaian di sungai. Sejak air keruh, orang sudah tidak lagi mencuci pakaian di sungai, sedangkan sapi saja sudah tidak mau minum air sungai ,” kata salah satu warga Desa Sipayo, Paguat, Gafar Djauhari, Selasa (27/10/2020)
Hal ini serupa dengan kondisi yang terjadi di wilayah pertambangan lainnya, seperti di kecamatan Patinlanggio dan Buntulia.Sungai di tiga kecamatan tersebut juga keruh dan berlumpur.
Sebelumnya aktivitas penambangan emas dengan alat berat tanpa izin tersebut telah mendapat perhatian dari pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD Provinsi melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar beberapa pekan yang lalu.
Ketua DPRD Paris Yusuf saat itu mengatakan, telah menyepakati jika tambang ilgal akan segera dihentikan aktivitasnya dengan cara melakukan tindakan persuasif.
“Terkait dengan masalah alat berat tadi sudah simpulkan bahwa prinsipnya Polda siap untuk melaksanakan hal tersebut. Dan tentunya di tingkat Provinsi bagaimana cara mekanismenya dampak dampaknya, anggarannya, sasarannya, waktunya kapan, nah itu perlu dibicarakan tidak semudah itu langsung bilang tindaklanjuti, besoknya di tindaklanjuti,” kata Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Yusuf.(nal)