Daftar Pemilih Tetap di Kabupaten Gorontalo Untuk Pilkada 2024 Sejumlah 301.041

Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Oleh KPU Kabupaten Gorontalo. Foto: Tiwi

Pojok6.id (Limboto) – Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah Kabupaten Gorontalo untuk Pilkada serentak tahun 2024 sebanyak 301.041.

Hal itu di tetapkan pada rapat pleno oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Sabtu (21/9/2024) di Orasawa Limboto. Pleno tersebut di ikuti oleh seluruh PPK juga LO pasangan calon.

Plt Ketua Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, menjelaskan terkait dengan historis data, dimana ia menjelaskan di Daftar Pemilih Sementara (DPS) pihaknya menetapkan sejumlah 301.653.

Read More

Lanjutnya, setelah DPS ada tahapan tanggapan masyarakat yang diolah oleh PPK dan PPS yang menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

“Sehingga hasil DPSHP sejumlah 301.248. Dan di tingkat KPU itu kita melakukan proses analisis kegandaan, sehingga melahirkan ada pemilih baru dan ada pemilih yang keluar dari Gorontalo sehingga menghasilkan 300.982,” ungkap Windarto

Ia kembali menjelaskan di Kabupaten Gorontalo karena ada lokasi khusus atau lapas perempuan, maka ketambahan 59 data warga dengan jumlah 701 TPS.

“Sehingga 300.982 di tambah dengan 59 maka total hasilnya 301.041. Itu hasil data akhir,”jelasnya.

Related posts