Ciptakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, Marten Taha: Di Butuhkan Pengembangan Sistem E-Government

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan konsolidasi kebijakan kota tanggap ancaman narkoba pada sektor kelembagaan, yang bertempat di Hotel Aston, Rabu (5/4/2023). (Foto: Mutiara)

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Untuk menciptakan kota tanggap ancaman narkoba, dibutuhkan kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan E-Government yang sinergi dengan strategi Pemerintah Kota Gorontalo, dalam menerapkan sistem E-Government dan sistem Government to Government (G2G).

Hal ini di sampaikan Wali Kota Gorontalo, , saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan konsolidasi kebijakan kota tanggap ancaman narkoba pada sektor kelembagaan, bertempat di Hotel Aston, Rabu (5/4/2023).

Marten mengatakan, bahwa pengembangan sistem tersebut memungkinkan para pemangku kepentingan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), memperoleh data mengenai identifikasi masalah maupun program yang spesifik terkait bidang pencegahan, rehabilitasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kota Gorontalo.

Read More

“P4GN akan menjadi program yang efektif dan terarah jika perencanaan, implementasi, serta evaluasi dilaksanakan dengan kerja sama, semua pemangku kepentingan yang niscaya lantas bidang dan lembaga”, ujar Marten.

Oleh karena itu, lanjut Marten, untuk mencapai kota tanggap ancaman narkoba dibutuhkan sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan kerja sama lintas bidang dan lembaga, dengan menerbitkan Standard Operating Procedurs (SOP) pelaksanaan P4GN di Kota Gorontalo.

“Sebagai contoh respons pemerintah daerah dalam pelaksanaan P4GN adalah Pemerintah Kota Gorontalo yang menerbitkan instruksi Wali Kota Gorontalo Nomor 800/02/VIII/KESBANGPOL/2020, tentang rencana aksi daerah P4GN di Kota Gorontalo Tahun 2020 sampai 2024”, pungkasnya. (Adv)

Related posts