Pileg

14 Parpol Ajukan Calon Di KPU Provinsi Gorontalo

Sampai dengan batas waktu yang ditetapkan untuk penyerahan dokumen persyaratan calon oleh Partai Politik (Parpol), Selasa 17 Juli 2018 pukul 24.00 waktu setempat, hanya ada 14 Parpol yang menyerahkan dokumen calonnya.

Pilkada

Mantan Ketua Bawaslu RI Dihadirkan ADHA-CBD

“Pemilih itu ada beberapa jenis tapi lebih gampang kita kategorikan atas dua jenis, yaitu yang jelas fanatik dengan pilihannya, namun ada juga pemilih yang swing atau plin-plan, nah pemilih jenis inilah yang mudah dipengaruhi oleh money politik, mereka rentan terpengaruh dengan pemberian materi,” ujarnya.

Pileg

32 Calon Resmi Daftarkan Diri Untuk DPD-RI

Dari 35 orang yang memasukan syarat dukungan untuk mengikuti pencalonan anggota DPD RI dalam Pemilihan Legislatif 2019 mendatang, hanya 32 orang yang mendaftarkan diri kembali ke Kantor KPU Provinsi Gorontalo. 3 orang lainnya menyatakan batal mengikuti Pileg dengan alasan masing-masing.