LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo melakukan penandatanganan surat perjanjian optimalisasi pengelolaan barang milik daerah dan pendapatan daerah dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan kerja sama ini dilakukan dalam rangka membangun daerah dengan baik demi kesejahteraan rakyat.
“Kita tidak hanya sekedar semangat membangun tetapi bagaimana secara hukum benar benar berjalan dengan baik sehingga apa yang dilakukan Kejari Kabupaten Gorontalo ini dalam rangka untuk membantu kita secara hukum baik itu kaitannnya dengan aset maupun juga dengan pendapatan” Kata Nelson, Selasa (23/6/2020).
Kerjasama itu makin diperlukan karena menurut Nelson saat ini pohaknya memiliki aset namun hingga kini belum dapat diselesaikan terutama dalam rangka peningkatan pendapatan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Supriyanto mengatakan sesuai dengan instruksi presiden bahwa aset yang dimiliki oleh negara harus ditata dengan baik. “
“Sehingga ketika dimanfaatkan segera bisa dimanfaatkan dengan baik tanpa timbul problem hokum” Imbuhnya.(Adv-KT09)