Tanggapi Pandangan Umum Fraksi, Bupati Trenggalek Ungkapkan Hal Ini

Bupati
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin saat menyampaikan tanggapan terkait pandangan umum fraksi DPRD trenggalek. Foto: istimewa

TRENGGALEK Mochamad Nur Arifin menanggapi fraksi fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek. Bupati juga mengatakan akan mengklarifikasi terkait saham investasi di beberapa bank daerah.

Jawaban Bupati Trenggalek terhadap Ranperda tahun anggaran 2019 pada dasarnya berjalan mulus. Terutama soal laporan keuangan APBD tahun ini, yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Meskipun dianggap wajar, fraksi-fraksi DPRD memberikan penekanan terhadap beberapa hal seperti halnya mengenai besaran deviden yang ditransfer ke kas daerah dari penyertaan modal yang dilakukan.

Read More

“Kami sudah sampaikan semua jawaban dan semua fraksi tadi dalam tanggapannya dapat menerima jawaban ini. Kemudian ada beberapa pertanyaan yang perlu dikonfirmasi dari beberapa investasi kita di beberapa bank daerah, seperti Bank Jatim, BPR Jwalita dan BPR Jatim,” ungkap Nur Arifin kepada awak media.

Pada sidang Paripurna sebelumnya, fraksi-fraksi DPRD mengajukan pertanyaan, pendapat, kritik serta saran terhadap rancangan peraturan daerah LKPJ Bupati Tahun anggaran 2019.

“Kedepan kami akan melakukan evaluasi, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan sehingga serapan belanja bisa lebih optimal dan dampaknya dapat segera dinikmati oleh masyarakat,” tutup Bupati. (rls/sae)

Related posts