TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek membuka kembali lokasi wisata Putri Maron, yang terletak di Desa Depok, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, yang sebelumnya ditutup sementara karena adanya wabah Covid-19.
Dengan menerapkan new normal, lokasi wisata tersebut dibuka oleh Bupati Trenggalek, H.M.Nur Arifin, pada Jumat (10/7/2020), dan turut dihadiri oleh Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring dan Dandim 0806 Trenggalek, unsur Forkopimda, tamu undangan lainnya dan masyarakat sekitar lokasi wisata.
Saat diwawancara, Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, kehadirannya bersama unsur Forkopimda dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergitas dan wujud dukungan terhadap kebijakan Pemkab Trenggalek dalam menggerakkan roda perekonomian khususnya pariwisata di Kabupaten Trenggalek.
“Pada fase new normal ini, kita bisa produktif dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata AKBP Doni.
Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat, agar tetap menerapkan protokol kesehatan secaa ketat seperti pemeriksaan suhu tubuh, baik kepada petugas maupun pengunjung sebelum memasuki area wisata, kewajiban menggunakan masker, penyediaan sarana cuci tangan dan melakukan physical distancing atau jaga jarak aman.
Dengan dibukanya kembali lokasi wisata tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya akan menurunkan personel pengamanan untuk mengawasi sekaligus mengedukasi masyarakat dalam menerapkan fase new normal.
“Meskipun belum semua, kami berharap dengan dibukanya kembali destinasi wisata Putri Maron ini bisa menumbuhkan kembali perekonomian masyarakat, khususnya warga sekitar lokasi,” tutupnya. (sae)