Pojok6.id (Limboto) – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menandatangani pakta integritas bersama Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, di Claro Hotel Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (20/10/2026).
Penandatanganan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah, dalam mempercepat penyusunan RDTR Wilayah koordinasi Region II (Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua) secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu.
Bupati Sofyan menyatakan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo siap mendukung proses percepatan tersebut, antara lain melalui penyediaan data teknis, penyelesaian kendala tata ruang, dan percepatan penyepakatan substansi RDTR.
Penyusunan RDTR, kata Bupati, berperan penting dalam memberikan kejelasan peruntukan ruang bagi kegiatan pembangunan dan usaha. Olehnya kepastian tersebut diharapkan dapat membantu proses investasi, sekaligus memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai rencana tata ruang dan prinsip keberlanjutan.
“Program percepatan RDTR tahun anggaran 2026 didukung melalui Anggaran Belanja Tambahan serta Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP),” katanya
Rapat Koordinasi dipimpin Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN dan turut melibatkan sejumlah kementerian serta lembaga, antara lain Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Badan Informasi Geospasial.
Sinergi lintas sektor itu diarahkan untuk mendukung percepatan penyusunan RDTR, serta mendorong tata ruang wilayah yang tertata, berkelanjutan, dan mendukung pembangunan daerah. (adv)
