Pojok6.id (Limboto) – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, mewajibkan kepala sekolah, baik kepala Sekolah Dasar (SD) dan kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kabupaten Gorontalo mengikuti orientasi kepalangmerahan.
Hal itu disampaikan Bupati Sofyan saat membuka Kegiatan Orientasi Kepalangmerahan Bagi Kepala SD – SMP Se Kabupaten Gorontalo Tahun 2026, Selasa, (21/7/2026), di Aula Dinas Pendidkkan dan Kebudayaan.
Bupati Sofyan Puhi menyampaikan kegiatan orientasi kepalangmerahan ini merupakan satu hal yang sangat penting dilaksanakan, sebab sekolah merupakan pangkalan Palang Merah Remaja (PMR).
“Pengetahuan terhadap kepalangmerahan bukan menghafal terhadap seperti apa palang merahnya, tetapi bagaimana kepala sekolah punya perhatian khusus, punya kepedulian terhadap PMR, dan lebih khususnya punya empati yang tinggi,” kata Sofyan.
Mengingat pentingnya program tersebut, Bupati Sofyan menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, agar seluruh kepala sekolah SD dan SMP wajib mengikuti orientasi kepalangmerahan dalam waktu satu tahun.
Menurutnya, kepala sekolah hanyalah tugas tambahan dan tugas intinya adalah sebagai guru, dan guru tugasnya mendidik termasuk bagaimana menggunggah empati siswanya.
“Kita kasih waktu 1 tahun, tahun depan yang tidak ikut dan tidak mau ikut, kita ganti kepala sekolah. Tanggal 22 juli 2027 saya evaluasi,” tegasnya. (adv)
