Kabgor – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD Tahun 2018, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (8/4/2019) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo.
Pada kegiatan tersebut, turut hadir Sekda Kabupaten Gorontalo Hadijah U. Tayeb, para Asisten, anggota DPRD, pimpinan OPD, Forkopimda, serta dihadiri oleh pihak akademisi.
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo dalam laporanya menyampaikan, penyelenggaraan kegiatan pemerintah daerah secara keseluruhan diarahkan pada perwujudan visi misi pembangunan yang telah disepakati bersama. Tepatnya, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gorontalo tahun Anggaran 2016-2021.
“Di sepanjang tahun 2018, berbagai capaian kinerja pemerintah daerah telah dicapai. Mulai dari capaian bidang ekonomi, pekerjaan umum, penataan ruang, perikanan, hingga bidang pertanian,” ujar Nelson.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Sahmid Mehu dalam kesempatan yang sama menuturkan, setelah LKPJ ini pihaknya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus).
“Mengenai pembahasannya, akan dilakukan maksimal 30 hari setelah LKPJ diterima. Sikap dewan terhadap LKPJ, tergantung pembahasan di tingkat Pansus yang akan dibentuk,” ujar Sahmid Hemu. (adv/KT-03)