Gorontalo Utara – Upaya Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara untuk menjadi kawasan wisata bahari terbesar di Provinsi Gorontalo terus dilakukan. Salah satunya dengan terus melaksanakan pemanfaatan potensi pantai di beberapa kecamatan yang ada di wilayah pesisir, dan memanfaatkan pulau yang memiliki pasir putih dan karang yang indah.
Untuk itu, Bupati Indra Yasin meminta kepada seluruh aparatur pemerintahan dan masyarakat untuk terus melestarikan lingkungan sekitar objek wisata, serta mencegah aktivitas penangkapan ikan secara ilegal (Ilegal fhising) dengan menggunakan bom ikan, yang dapat merusak lingkungan dan biota laut.
“Sebagai daerah maritim yang memiliki garis pantai sepanjang kurang lebih 317 kilometer, Pemkab Gorontalo Utara berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan sekitar objek wisata dan biota laut, dari oknum-oknum yang melakukan ilegal fhising baik menggunakan bahan peledak, racun, pencurian batu karang dan kegiatan-kegiatan lainnya yang dapat merusak kelestarian diperairan laut Gorontalo Utara,” kata Indra Yasin.
Bupati dua periode ini menambahkan, hal ini juga dilakukan untuk mendukung program pemerintah daerah dan Pemerintahan Jokowi, dalam menjadikan kawasan wisata bahari di Gorontalo Utara sebagai Teras Utara Indonesia. “Kerusakan lingkungan dan biota laut akan mempengaruhi daya tarik pengunjung, khususnya bagi mereka yang memiliki hobby menyelam (diving),” lanjutnya.
Memang saat ini pemerintah daerah sudah membentuk kelompok-kelompok pemberdayaan masyarakat yang berada dipesisir pantai, untuk memberikan laporan kepada pemerintah daerah bilamana ada masyarakat yang melakukan pengrusakan lingkungan, maupun penangkapan ikan secara ilegal.
“Agar tidak terjadi pengrusakan lingkungan dan penangkapan ikan secara ilegal, maka saya minta seluruh masyarakat di Kabupaten Gorut untuk ikut serta mendukung program pemerintah, dalam menjaga kelestarian biota laut. Karena tanpa dukungan dari masyarakat maupun pemerintah daerah, maka hal tersebut akan sulit diwujudkan,” tutup Indra Yasin. (rls/idj)