Gorontalo Utara – Bupati Gorontalo Utara menghadiri sekaligus melantik dan mengambil sumpah jabatan, 5 orang Panitia Pemilihan Kabupaten (PPK) pada pemilihan kepala desa serentak gelombang kedua, kabupaten Gorontalo Utara tahun 2018, Kamis (23/8/2018).
Dalam sambutannya, Bupati Indra Yasin mengatakan, bahwa tuga PPK yang baru saja dilantik ini tidaklah ringan. Menurutnya, tugas PPK tingkat desa ini tidak berbeda jauh dengan tugas Panwaslu Pilkada yang belum lama ini dilaksanakan di Gorontalo Utara.
“Di Kabupaten Gorontalo Utara ada 90 Kepala Desa yang telah dan akan segera berakhir masa jabatannya pada tahun 2018 ini. Dan saat ini pemerintahan desa dipimpin oleh pejabat sementara, dan diharapkan jangan berlangsung lama. Harus ada kepala desa difinitif,” kata Bupati.
Selain itu, Bupati juga menjelaskan bahwa Panitia Pemilihan Kabupaten untuk kepala desa, wajib mengetahui seluruh aturan dan mekanisme yang berlaku dalam pemilihan kepala desa. “Jangan sampai ada permasalahan yang terjadi beberapa waktu lalu, yakni 4 orang kepala desa bermasalah dengan hukum,” lanjutnya.
Bupati juga menghimbau kepada 5 orang PPK yang baru saja dilantik agar terus berkoordinasi dengan pihak terkait, baik camat maupun pimpinan daerah sebelum mengambil keputusan.
“Saya berharap PPK harus menjaga kekompakan dan satu suara dalam mengambil keputusan. Persoalan siapa yang layak menjadi ketua, saya serahkan sepenuhnya kepada 5 Anggota PPK yang dilantik hari ini”, pungkas Bupati Indra Yasin. (rls/idj)