KWANDANG – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mendorong agar setiap warga untuk segera mengurus sertifikat kepemilikan tanah.Hal itu disampaikan oleh Bupati Gorut, Indra Yasin usai penyerahan sertifikat hak atas tanah, dikantor Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo Selasa (24/09/2019). Dalam kegiatan itu juga diserahkan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya dan Wira Karya.
Pengurusan sertifikat tanah menurut Indra penting dilakukan sebagai bukti jika terjadi gugatan kepemilikan.
“Kantor pertahanam Nasional Gorontalo telah bekerja keras dalam pelaksanan kegiatan ini guna mengupayakan masyarakat untuk memiliki sertifikat tanah.Oleh sebab itu saja ajak masyarakat dan lembaga harus segera mengurus sertifikat tanah ” Kata Indra.
Ia mengatakan telah memerintahkan kepala desa untuk melakukan pendataan tanah yang belum memiliki sertifikat dan segera melaporkan ke kantor pertanahan nasional.
“ Mudah mudahan, petugas dari badan pertanahan nasional melalui programnya akan segera turun untuk melakukan ” Urai Indra.(Adv-KT06)