Gorontalo Utara – Bupati Gorontalo Utara meminta seluruh masyarakat dan pemangku adat yang ada di seluruh kecamatan se-Gorontalo Utara, agar tetap melestarikan adat istiadat Gorontalo yang diwariskan oleh para leluhur.
Hal tersebut disampaikan Indra Yasin saat menjalani prosesi adat Mopotilolo dan melantik seluruh pengurus Badan permusyawaratan Desa (BPD), yang ada di Kecamatan Sumalata dan Sumalata Timur, Rabu (26/12/2018) didampingi Wakil Bupati Thariq Modanggu, asisten II dan III, Sejumlah Pimpinan OPD dilingkup Pemda Gorut.
Dalam sambutannya, Bupati dua periode tersebut menjelaskan bahwa di wilayah Gorontalo sarat akan hukum yang tertulis dan yang tidak tertulis, seperti adat istiadat yang diwariskan para pendahulu.
“Tradisi Adat Di wilayah Gorontalo selalu berpedoman pada norma dan adat istiadat. Tentu hukum yang berlaku diwilayah Gorontalo pun ada yang tertulis dan yang tidak tertulis. Hukum yang tidak tertulis itu yakni Adat Istiadat yang berlaku,” kata Indra.
Untuk itu, Bupati meminta semua stakeholder terkait, dapat melestarikan adat istiadat yang berlaku, agar nilai-nilai adat istiadat di daerah Gorontalo dapat dirasakan para generasi muda. “Adat Gorontalo termasuk 19 adat yang diakui di Indonesia. Sehingganya saya mengajak seluruh masyarakat dan pihak terkait dapat melestarikan Adat Istiadat daerah Gorontalo,” pungkas Bupati. (rls/idj)