Bupati Gorontalo Utara Minta OPD Paham Aturan Pengadaan Barang dan Jasa

Sosialisasi tentang pencegahan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Gorut kepada pegawai di lingkungan pemerintahan Gorontalo Utara. (Foto : Istimewa)

Pojok6.id (Gorut) Gorontalo Utara (Gorut), mengatakan bahwa sosialisasi dini soal pencegahan tindak pidana korupsi terhadap pengadaan barang dan jasa sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah.

Karena, bagi Indra hal ini bisa membuat pihaknya mencegah lebih awal terjadinya penyimpangan-penyimpangan terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa yang ada di (organisasi perangkat daerah. Bahkan, dia harap dalam pengadaan barang dan jasa nanti tidak ada lagi temuan-temuan bermasalah.

“Itu pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa sangat berguna untuk pemerintah daerah. Khususnya OPD yang ada, karena sejak awal kita sudah diingatkan bahwa dalam pengadaan barang dan jasa ini kita harus hati-hati,” kata Indra sesudah menghadiri sosialisasi pencegahan korupsi pada pengadaan barang jasa, di Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Rabu (27/10/2021).

Read More

Dia juga mengatakan akan menginstruksikan dengan tegas semua OPD  yang akan menangani pengadaan barang dan jasa di tahun anggaran 2022 mendatang harus benar-benar tahu aturannya, supaya tidak terjadi  pengadaan barang yang fiktif di Gorontalo Utara.

“Mulai dari perencanaan, pelaksanaannya apalagi pada saat evaluasinya nanti kita harus benar-benar paham. Dan saya berterimakasih sebelum kita memasuki tahun anggaran 2022 sudah ada peringatan-peringatan itu dari kejaksaan negeri (Gorut),” ujar dia.

Sehingga, kata Indra, dengan adanya pengetahuan tentang aturan tersebut bisa memperkecil permasalahan dibidang hukum dalam hal pengadaan barang dan jasa. (Adv/Jar)

Related posts