LIMBOTO – Satuan Polisi Pamong Praja dinilai memiliki peran strategis dalam menegakkan peraturan daerah (perda). Hal itu disampaikan oleh Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo, Kamis (08/08/2019).
Untuk itu Nelson meminta Satpol PP harus memahami tugas dan fungsinya dalam penertiban baik itu ASN maupun masyarakat. Ia juga mendorong agar Satpol PP membuat terobosan berupa ide dan gagasan, seperti misalnya membuat perda berkolaborasi dengan dinas lain.
“ Satpol PP berinisiasi membuat perda baru dan berkoordinasi dengan OPD lain. Contoh dengan dinas peternakan menerapkan perda hewan lepas, dengan dinas pertanian, kesehatan ,dinas Lingkungan Hidup dan lain-lain yang sesuai tupoksi sebagai peningkatan pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Gorontalo,” Harap Nelson.
Lanjut Nelson, Perda ini merupakan pijakan paten karena yang mengalami dilapangan adalah satpol PP.
“ Inilah tantangan yang dihadapi satpol PP Termasuk penerbitan, penyakit masyarakat contoh membantu aparat kepolisian dalam pencegahan peredaran narkoba, minuman keras, kekerasan pada anak dan perempuan yang butuh proses hukum,” Lanjutnya.
Dalam rangka itu, Bupati Nelson meminta satpol PP harus melaksanakan beberapa pembenahan, seperti pembenahan organisasi.
“Tupoksi dipahami, bidang apa tugasnya. Jangan tumpa tindih sehingga kalau terjadi masalah semua bidang dan seksi memahami tupoksi “ Kata Nelson. (Adv)