Bupati Gorontalo Apresiasi Pelayanan Disdukcapil

Bupati
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat melakukan pencanangan Norma Perilaku Baru sekaligus pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih melayani (WBBM) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gorontalo. Senin, (22/6/2020). (Foto : Humas)

LIMBOTO Gorontalo, Nelson Pomalingo melakukan pencanangan Norma Perilaku Baru sekaligus peninjauan kantor sekaligus pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih melayani (WBBM) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil () Kabupaten Gorontalo, Senin (22/6/2020).

” Disdukcapil ini strategis karena rakyat kita ini ingin dilayani dan data kependudukan ini sangat penting karena dalam merencanangkan pembangunan butuh data. ” Kata Nelson

Nelson juga mengatakan ditengah pandemi ini di Disdukcapil tidak hanya melalui konvesional akan tetapi juga secara online. Hal itu terlihat dalam proses perkembangan dari bulan sebelumnya.

Read More

” Selain itu kebetulan kita mau pilkada, data Dukcapil sangat dibutuhkan, oleh karena itu Dukcapil hari ini tidak sekedar melayani secara konvensional tetapi juga sudah melayani secara online dan terlihat ada proses perkembangan yang bagus yang tadinya bulan maret hanya 300an sekarang berkembang bulan ini 2000an itu artinya rakyat kita sudah mulai terbiasa dengan sistem online. ” Jelas Nelson

Ia juga menyampaikan dalam data Badan Pusat Statistik (), Kabupaten Gorontalo menempati urutan kedua penduduk yang memasukkan data secara online.

” Berarti rakyat kita tidak melek teknologi lagi hari ini. Mereka sudah paham dan sudah melakukan kegiatan kegiatan melalui online.”ujarnya

Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Muchtar Nuna menyampaikan, pencanangan zona integritas WBK dan WBBM dilakukan untuk menyatakan kesiapan dalam melakukan proses pelayanan sesuai dengan peraturan perundang – undangan.

” Hal ini kami lakukan adalah sebagai untuk menyatakan atau mendeklarasikan kesiapan dari seluruh jajaran aparatur sipil Negara yang ada dilingukungan Disdukcapil untuk melakukan proses pelayanan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. “Ujar Muhtar.(Adv-KT09)

 

Related posts