MANADO – Dalam rangka mengoptimalisasikan pemanfaatan aset daerah dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Gorontalo menggelar bimbingan teknis terkait pengelolaan aset daerah, di Swis Bell Hotel Manado, Senin (22/2/2021).
Kegiatan yang berlangsung hingga tanggal 24 Februari 2021 tersebut, diikuti oleh Kepala Sub Bagian Umum, pengurus barang, pengguna dan pengurus barang pembantu, Kepala FKTP, Pengurus barang FKTP dan pengurus barang pembantu FKTP di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo.
Dalam sambutannya, Wali Kota Gorontalo Marten Taha mengatakan, aset atau barang daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah, yang mempunyai peran dan fungsi strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan fungsi kepada masyarakat.
“Pengelolaan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah, oleh karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis,” kata Marten.
Dan untuk mencapai tujuan tersebut, lanjut Marten, pemerintah daerah perlu mempersiapkan aparatnya menghadapi perubahan, mendorong pelaksanaan tata kelola aset daerah sesuai dengan peraturan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
“Agar laporan keuangan menuju good government atau pemerintah yang baik. Dan untuk mencapai hal tersebut perlu dukungan , komitmen partisipasi dan tanggung jawab dari semua pihak,” urainya.
Dalam kesempatan tersebut, wali kota dua periode itu berpesan agar seluruh peserta bimtek mengikuti kegiatan dengan seksama dan sungguh sungguh.
“Agar dapat mencermati dan melaksanakan segala aturan dalam pengelolaan barang daerah, sehingga dapat memahaminya dengan baik serta melaksanakannya dengan benar,” pungkasnya. (adv/rwd)