BONE BOLANGO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Gorontalo menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga orang ahli waris senilai Rp182 juta, masing-masing sebesar Rp70 juta kepada ahli waris dari almarhum Bahyudin Mokodompit dan almarhum Peki Suleman serta Rp42 juta kepada ahli waris dari almarhum Rudin Padiko.
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis Bupati Bone Bolango Hamim Pou pada grand opening Mal Pelayanan Publik (MPP) Bone Bolango, Rabu (27/1/2021).
Kepala BPJamsostek Cabang Gorontalo, Hendra Elvian menuturkan ketiga peserta tersebut merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor informal atau peserta bukan penerima upah (pekerja rentan) yang premi iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
“Premi iurannya Rp16.800 perorang setiap bulannya dan dibayarkan oleh Pemkab Bone Bolango melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah setempat,” terang Hendra
Hendra juga menambahkan, selain memberikan kepada 20 ribu warga Bone Bolango yang merupakan pekerja rentan, Pemda Bone Bolango juga mendaftarkan para tenaga kontrak maupun honer dalam program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sama dengan BPJamsostek Cabang Gorontalo.
“Pemkab Bone Bolango tidak hanya memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan saja, akan tetapi Pegawai Tidak Tetap (PTT) maupun honor juga dilindungi. Bahkan seluruh aparat desa di Bone Bolango telah didaftarkan juga dalam kepesertaan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” katanya
Sementara itu, kepada para ahli waris Bupati Bone Bolango, Hamim Pou berharap agar santunan BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan tersebut bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Saya minta santunan ini digunakan dengan sebaik mungkin. Dibuat modal usaha dan sebagian ditabung untuk membiayai anak bersekolah,” pinta Hamim Pou kepada para ahli waris tersebut,” ucap Hamim.(Rilis/Jar)