BPJAMSOSTEK Gorontalo Sosialisasikan Penghargaan Paritrana Award 2021

Paritrana Award
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo, Hendra Elvian (Jas Hitam) bersama perwakilan pemerintah daerah se-Provinsi Gorontalo usai melaksanakan sosialisasi Paritrana Award 2021. (Foto : Istimewa)

Pojok6.id (Gorontalo) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Gorontalo melakukan sosialisasi penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni Paritrana Award 2021 kepada pemerintah daerah di wilayah Provinsi Gorontalo.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo, Hendra Elvian, mengatakan ini merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah pusat, kepada pemerintah daerah baik itu provinsi maupun kabupaten/kota, perusahaan besar mikro serta kepada UMKM yang peduli dengan program BPJS Ketenagakerjaan.

“Penghargaan ini dimulai sejak 2017 dan kembali akan digelar tahun 2021 ini. Olehnya, sosialisasi paritrana award ini wajib kita lakukan pada saat kita mengusulkan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk menjadi kandidat dalam penghargaan paritrana award 2021,” kata Hendra, ditemui usai kegiatan tersebut di Hotel Maqna, Kota Gorontalo, Rabu (8/12/2021).

Read More

Hendra mengungkapkan, semenjak Paritrana Award ini digelar dari tahun 2017 lalu bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah tiga kali mengikuti dan masuk dalam kandidat penerima penghargaan, kemudian Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, dan Kota Gorontalo.

“Bahkan tahun 2020 kemarin Bone Bolango itu masuk kandidat, karena ada 20 ribu peserta pekerja rentan atau mandiri itu dianggarkan di APBD. Bone Bolango sendiri menjadi nominasi 8 besar, dan terakhir penilaian masuk 6 besar se-Indonesia,” jelas Hendra.

Ia menyebutkan, ada tiga penilaiannya untuk menjadi kandidat Paritrana Award, pertama adanya produk hukum yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait BPJS Ketenagakerjaan. Kedua cakupan tenaga kerja dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, baik itu tenaga kerja penerima upah (PU), tenaga kerja bukan penerima upah (BPU), dan cakupan kepesertaan bukan penerima upah yang diinisiasi pemerintah daerah terhadap perlindungan pekerja rentan.

Selanjutnya, indikator penilaian ketiga adalah sesi wawancara. Dalam sesi wawancara ini jika yang datang itu kepala daerah, maka bobot penilaiannya dalam Paritrana Award akan lebih tinggi dibandingkan sekretaris daerah atau pimpinan OPD.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa tujuan dari Paritrana Award dilakukan adalah untuk mendorong kepedulian pemerintah daerah bagaimana bisa mewujudkan program jaminan sosial bisa dirasakan oleh masyarakat yang ada di wilayahnya masing-masing.

“Harapan kami dengan adanya kegiatan sosialisasi ini kita bisa sama-sama berkolaborasi dan bekerja sama untuk meningkatkan jumlah kepesertaan, khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo,” pungkasnya. (Jar)

Related posts