BNN – UNG Jalin Kerjasama Perangi Penyalahgunaan Narkotika

Penyalahgunaan Narkotika
Acara Penandatanganan Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) BNN dan UNG serta 9 Perguruan Tinggi Provinsi Gorontalo. (Foto: Humas UNG)

Pojok6.id (UNG)Universitas Negeri Gorontalo (UNG) sebagai kampus kerakyatan, memiliki komitmen besar dalam mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di masyarakat. Salah satu bentuk komitmen ditunjukkan dengan melakukan Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) antara Provinsi Gorontalo dengan UNG beserta 9 Perguruan Tinggi lain di Provinsi Gorontalo.

Kepala BNN Provinsi Gorontalo Brigjen Pol Sukandar mengungkapkan, merupakan tindak pidana kompleks dan ekstra ordinary, yang tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja utamanya BNN. Penanganannya membutuhkan dukungan seluruh instansi pemerintah khususnya perguruan tinggi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan.

“Untuk itu pelaksanaan KKB ini menjadi salah satu wadah untuk kolaborasi melibatkan perguruan tinggi, dalam penanganan pencegahan dan pemberantasan narkotika melalui implementasi trihdarma perguruan tinggi berupa kegiatan pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya

Read More

Sementara itu Rektor UNG, menyambut baik kerjasama yang dilakukan BNN dengan menggandeng perguruan tinggi se Provinsi Gorontalo. Karena menurutnya, bahaya narkotika ini merupakan hal serius yang harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat.

“Kita tidak boleh biarkan BNN bergerak sendirian melawan penyalahgunaan narkotika, untuk itu perguruan tinggi harus ikut ambil bagian lewat peran kita melalui tridharma perguruan tinggi,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, dalam kegiatan tridharma perguruan tinggi dapat ambil bagian melalui kegiatan pengabdian masyarakat seperti program KKN/KKS dengan melibatkan mahasiswa.

“Kami telah menyiapkan 18 desa di Kab. Gorontalo Utara untuk dilaksanakan program KKN Tematik Bersih Narkoba (Bersinar). Sehingga penyuluhan tentang bahaya narkotika dapat dilakukan bagi masyarakat di desa,” pungkasnya. (Rls/Adv/Ryn)

Related posts