BONE BOLANGO – Informasi soal keterlambatan gaji ASN Bone Bolango di awal tahun 2021 disebabkan oleh adanya perubahan sistem dan imigrasi data yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango Jusni Bolilio, Rabu (06/01/2021).
“Tadinya kita semuanya itu kan menggunakan aplikasi Simda keuangan milik BPKP, nah di tahun 2021 ini kita harus menggunakan SIPD milik Kemendagri dan itu masih error belum bisa memproses sehingganya kami kembali lagi ke Simda untuk proses gaji,” Kata Jusni
Jusni mengakui proses pencairan gaji di Pemkab Bone Bolango lebih cepat dibanding dengan daerah lain karena saat menyusun APBD untuk 2021 menggunakan dua sistem yang ada yaitu Simda dan sistem informasi perangkat daerah (SIPD) yang dikelola langsung oleh pusat.
“Kalau kita ini kerja secara paralel saat penyusunan APBD kemarin, jadi Simda jalan SIPD juga jalan. Ketika SIPD ngadat kita langsung balik lagi ke Simda lagi makanya kita cepat dari yang lain,” ujar Jusni
Dia menduga penyebab daerah lain masih memiliki kendala karena sudah tidak lagi pakai aplikasi Simda yang dulu.
“Karena memang sesuai Permendagri 70 sudah harus menggunakan SIPD Dan mungkin mereka sudah tinggalkan Simda atau format yang lama, dan mereka sudah fokus di SIPD ini, dan ternyata kan SIPD belum bisa sehingganya mereka masih input lagi,” tutup Jusni.(Jar)