Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato akan menggelar rapat paripurna, tentang 3 buah rancangan peraturan daerah (Ranperda), pada Jumat (5/8/2022). Sesuai informasi, rapat digelar setelah salat Jumat, sekitar pukul 14.00 Wita.
“Besok insya Allah, jam 2,” Kata kepala bagian Persidangan sekretariat DPRD Pohuwato, Wajir Zakaria, (4/8/2022).
Wajir menyampaikan, rapat paripurna yang digelar tersebut tentang tiga buah Ranperda.
“Diantaranya Ranperda nomor 3 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Ranperda lembaga adat dan Ranperda susunan organisasi tata kerja (SOTK),” ujar Wajir.
Ia menambahkan bahwa, pihaknya telah mematangkan seluruh persiapan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan rapat paripurna tersebut. (adv)