Bertemu Menteri Bappenas, Gubernur Laporkan Lelang RS Ainun

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bertemu Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, Senin (9/3/2020) di Jakarta. Pertemuan itu dimanfaatkan Gubernur Rusli untuk melaporkan progres lelang KPBU RS Ainun Habibie. (Foto: istimewa).

GORONTALO – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menerima kedatangan  Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Kedatangan Gubernur Gorontalo itu untuk melaporkan kesiapan lelang rumah sakit dr.Hj. Hasri Ainun Habibie (RS Ainun).

Menurut Rusli sejak awal Bapennas dan sejumlah kementerian menaruh atensi dan asistensi terhadap pembangunan RS.Ainun. Rumah sakit umum provinsi itu akan dikembangkan dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

RS Ainun Habibie menjadi perhatian Menteri Bappenas Suharso Monoarfa. Ia menyebut skema KPBU menjadi solusi bagi daerah yang butuh membangun layanan dasar namun terkendala APBD yang minim.

Read More

Rusli menjelaskan dengan skema KPBU, memungkinkan pemerintah daerah membangun infrastruktur tanpa biaya besar dalam satu tahun anggaran. Jasa atas layanan infrastruktur yang dibangun swasta dibayar pemerintah setiap tahun dengan jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan.

“Hari ini saya bertemu Pak Suharso untuk menyampaikan rencana lelang RS Ainun” Kata Rusli.

Saat ini kata Rusli tengah menunggu tim pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Adapun dokumen lelang saat ini sudah hampir selesai

Lebih lanjut Rusli menjelaskan, dokumen lelang saat ini sudah hampir selesai. Sebelum itu, pemprov sedang menunggu tim pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

“Surat pemprov sudah dibalas oleh kejaksaan tinggi. Hari ini sudah keluar SK tim pendampingan. Tahap berikutnya tinggal merampungkan dokumen lelang atau RFP (request for proposal),” imbuhnya.

Berdasarkan hasil hitung-hitungan konsultan dan rekomendasi aparat penegak hukum, nilai pengembagan RS Ainun ditaksir merogoh kocek Rp596 miliar. Angka itu relatif lebih kecil dari perhitungan awal sebesar Rp801 miliar. (Adv)

Sumber : Humas Pemprov Gorontalo

Related posts