Bersama Komisi D DPRD Jatim, Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sidak Tambang Ilegal

Tambang
Ketua Komisi III DPRD kabupaten Blitar Sugianto bersama Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jatim lakukan Sidak tambang Ilegal di Kantong Lahar Kali Bladak. Foto: istimewa

KAB.BLITAR – Komisi III melakukan Inspeksi Mendadak () ke lokasi tambang pasir bersama Komisi D DPRD Jawa Timur, di Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Selasa (2/2/2021).

Menurut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto, Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Blitar, khususnya di bidang pertambangan perlu ditingkatkan. Mengingat perolehanya kurang dari sertus juta pertahun.

Sugianto mengaku, pihaknya selama ini sudah sering mengingatkan pemerintah daerah untuk segera meregulasikan peningkatan PAD melalui sektor pertambangan.

Read More

“Alasannya, pertambangan di kabupaten Blitar belum dikelola dengan benar karena banyak kebocoran. Kali ini kita sengaja berkoordinasi dengan Komisi D DPRD Provinsi Jatim, agar dapat memfasilitasi perizinannya sehingga pertambangan yang ada di Kabupaten Blitar menjadi legal (resmi),” ungkapnya.

Hancurnya infrastruktur jalan, menurut Sugianto, karena selama ini disebakan lalu lalang truk-truk pengangkut pasir yang melebihi tonase. Selain itu, pertambangan yang belum mengantongi rekomendasi teknis (Rekomtek) juga mengakibat kerusakan lingkungan.

“Penambangan yang tidak berijin dan tidak mengantongi rekomtek, akan menjadi faktor penentu. PAD yang dihasilkan juga sangat minim dan tidak sebanding dengan dampaknya. PAD-nya setahun dari restribusi tambang keseluruhan sekitar Rp 90 juta per tahun, kalau dari pasir sekitar Rp 50 juta,” tutur Sugik, sapaan akrabnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Jawa Timur dari PDIP, Guntur Wahono mengatakan, tambang pasir di Kabupaten Blitar kondisinya sangat ironis dan banyak yang tidak mempunyai izin.

“Alasannya yaitu kesulitan mengurus izin. Mengacu aturan sebelumnya izin di provinsi (Jatim) sekarang ditangani langsung pemerintah pusat di (Kementrian ESDM di Jakarta),” jelas Guntur.

Turut hadir dalam Sidak tersebut diantaranya, Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jatim, Edy Paripurna (PDIP), Alvista (Gerindra), Bambang Irianto (Hanura), Satib (Gerindra), Herman (PDIP), Masduki (PKB), Samsul (PKB), Sugeng Pujianto (PDIP), Deny (Nasdem), Surawi (Demokrat) dan Kofidah (PKB). Didampingi Komisi III DPRD Kabupaten serta Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Blitar. (Adv/prm)

Related posts