KWANDANG – Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin meminta kepada pimpinan OPD dan seluruh bendahara pengeluaran dimasing-masing instansi Dinas dan Badan untuk melakukan pengelolan keuangan secara baik dan transparan guna menciptakan tata kelolah keuangan dan pemerintahan yang baik.
“Saya meminta untuk menghindari penyimpangan keuangan sekecil apapun agar kita tidak bermasalah dengan persoalan hukum serta tidak ada temuan-temuan yang mengakibatkan adanya Tunggakan Ganti Rugi (TGR)” pinta Indra Yasin beberapa waktu lalu.
Berdasarkan amanat Pasal 17 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Negara kata bupati Indra pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan informasi dalam rangka pengawasan intern kepada auditor.
Untuk itu Indra Yasin berharap agar seluruh OPD dapat mengelolah keuangan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta sistim pengeluaran keuangan harus dilengkapi dengan dokumen dan administrasi pendudukung yang dibutuhkan.
“Dengan demikian saya harapkan pengelolaan keuangan dan pemerintahan akan berjalan lebih baik lagi. Karena dengan langkah-langkah strategis tersebut dalam melakukan pengawasan interen atau audit yang nantinya akan menjadi pondasi menuju pengelolaan keuangan yang handal dan akuntabel demi mewujudkan tata kelolah keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengacualian (WTP) yang perlu di pertahankan lagi ditahun-tahun kedepan ”urai Indra. (Adv)