Pojok6.id (Pohuwato) – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pohuwato, Risdiyanto Mokodompit, mengatakan pemerintah mulai membangun bendungan senilai 14 Miliar di Kecamatan Taluditi. Adapun aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sekitar kawasan itu, dikhawatirkan jadi sumber masalah.
“Pekerjaan (proyek bendungan) sudah mulai beraktivitas. Terkait penambang ilegal disana, kami pemerintah daerah sudah melakukan pencegahan,” Kata Risdiyanto, Senin, (28/8/2023).
Ia mengungkap bahwa PETI yang dibiarkan akan berpengaruh pada ketersediaan sumber air bersih. Meski demikian pemerintah daerah, kata dia, telah berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mengatasi masalah itu. Pihaknya meminta kawasan bendungan bebas dari segala aktivitas pertambangan.
“Sudah menyurat ke Penjabat Gubernur Gorontalo, tembusan ke DLHK, KPH terkait penghentian peralatan di kawasan hutan lindung. Berdampak pada debit air,” Jelasnya.
Saat ini proyek pembangunan tersebut mulai dilakukan. Pemerintah menargetkan bendungan senilai 14 miliar tersebut di proyeksi selesai bulan Desember mendatang. Pembangunan Bendungan itu diharapkan mengairi lahan pertanian di kawasan Taluditi dan sekitarnya.
“Anggaran kurang lebih 14 Miliar untuk tubuh bendung dan jaringannya. Proyeksi 2023 Desember selesai, tersita waktu pengurusan izin kurang lebih 3 bulan,” Pungkasnya.