GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar pertemuan dan diskusi dengan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Gorontalo yang digelar di Warung Upnormal, Kota Gorontalo, Minggu malam (29/9/2019). Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi kampus dan paguyuban daerah ikut hadir menyampaikan pendapat dan sikap mereka terkait dengan berbagai isu yang mengemuka saat ini.
Perwakilan BEM se Gorontalo menyampaikan 10 tuntutan yang terangkum dalam Dekrit Daulat Rakyat Gorontalo. Dekrit itu ditandatangani oleh 10 Ketua BEM dan lima Ketua dan Koordinator Dewan Pembina BEM Gorontalo.
10 tuntan mahasiswa yakni meminta kepada Presiden dan Anggota DPR RI untuk mencabut revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi dengan menerbitkan Perpu. Mencabut revisi UU Pemasyarakatan yang memberikan kenikmatan bagi koruptor. Menunda pengesahan dan mengeluarkan seluruh ketentuan mengenai korupsi dari RUU KUHP.
Mencabut draf KUHP dan melakukan kajian dan partisipasi publik kembali dalam penyusunan draf secara komprehensif sebelum melakukan pembahasan di DPR. Mendisiplinkan aparat negara dalam berhadapan dengan rakyat yang menjamin kebebasan berpendapat demi mencapai demokrasi yang sehat.
“Segera selesaikan konflik agraria dan dilaksanakan reforma agraria sejati. Menolak RUU Minerba yang berpotensi mengkriminalisasi rakyat yang dalam konflik pertambangan. Menolak RUU Pertanahan yang berpotensi memperparah ketimpangan kepemilikan tanah,” ucap Wakil Presiden BEM UNG atasnama BEM Provinsi Gorontalo, Nagita Anastiafiani.
BEM juga menuntut untuk menghentikan kriminalisasi petani. Memerintahkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera mengusut dan memecat oknum aparat yang melakukan tindakan represif serta penembakan terhadap beberapa aktivis mahasiswa yang ada di berbagai daerah.
Terkait dengan tuntan tersebut, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengaku akan ikut menandatangani surat yang diaspirasikan mahasiswa. Meski begitu, ia berharap agar poin-poin tuntutan disusun lebih rapi dan mengakomodir semua keinginan mahasiswa dari berbagai organisasi kampus, organisasi pergerakan dan organisasi paguyuban.
“Makanya saya tawarkan tadi, ini bagus isinya tapi kurang bagus bungkusnya (rekomendasi terpisah-pisah dari berbagai elemen mahasiswa). Kita jilid bagus-bagus, ini dari ini contohnya masalah UU KPK dan seterusnya. Kita sudah bicara dengan Pak Kapolda dan Forkopimda kita semua siap tanda tangan,” tegas Rusli.
Tidak cukup sampai ditanda tangan, jika rekomendasi itu sudah tersusun lengkap, Gubernur Rusli siap memfasiltiasi mahasiswa ke Jakarta untuk meneruskan aspirasi ke pemerintah pusat dan DPR RI.
“Bahkan mahasiswa saya suruh dampingi staf saya atau saya langsung antar ke sana. Supaya Gorontalo ini dianggap sebagai bagian dari NKRI dan aspirasi kita didengar juga,” pungkasnya. (adv)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo